Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Penipuan
Helene Sienca Ternyata Pernah Ditipu, Beli Tas Online Malah di PHP
2021-04-15 15:53:04

Helene Sienca, kiri jilbab hijau corak bunga.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berbagai aksi penipuan jual beli melalui media sosial harus menjadi perhatian, dan tindakan nyata dari aparat hukum. Jangan karena nanti korbannya anak pejabat, anak presiden lalu kemudian pihak kepolisian bergerak mengusut, melakukan tindakan yang cepat.

Artis Helene Sienca ketika diminta tanggapannya terkait berbagai aksi tipu-tipu di media sosial, ternyata pernah ikut menjadi korban.

"Tanggapanku, mengenai jual beli melalui medsos seperti diantaranya instagram, facebook dan lain-lain, dan ternyata lumayan banyak korbannya termasuk aku juga pernah jadi korban," ujar Helen panggilan akrab pemeran Selvi di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang tayang di RCTI, Rabu (14/4).

Kepada wartawan Helen menerangkan, walaupun nilainya tidak seberapa, tetapi kalau sudah banyak korban, tentu banyak uang hasil tipu-tipu yang didapat para penipu.

"Sudah banyak yang ditipu tentu banyak yang diraup penipu. waktu itu aku beli tas dengan merk tertentu via instagram dengan harga memang agak miring dibanding akun yang lainnya. namanya cewek yaa liat harga beda langsung, ga lama aku chat via nomor yang tertera di bio link IG aku chat-chatan tidak lama aku bayar kan. Nah dia bilang 3 -5 hari sampai tapi ketika tanggal itu aku chat no ku diblok," ulasnya.

"Aku cari di IG juga di blok. Aku cari pake IG teman akun itu masih ada. lumyan nyesek sih bener-bener harus waspada banget, karena akun itu followersnya lumyan banyak, ada testi komen-komen dari pembeli lain juga, jadi seakan memang akun real. Ternyata akun penipu, gak nyangka aja. Jadi ya bener-bener harus jadi konsumen yang lebih cerdas, teliti, berhati-hati terhadap jual beli melalui jasa medsos ya," tambah Helen.

Selain Helen, korban berinsial AF mengeluhkan aksi para penipu yang juga melakukan aksinya melalui Instagram dengan nama akun tambah_populer.id yang pengikutnya mencapai 37 ribu followers.

AF bahkan sudah mentransfer sejumlah uang ke rekening BCA 8745080606,
rekening Mandiri 1700002261570,
rekening BNI 0588453202 atas nama
Andre Alif Anugerah untuk pembelian suatu jasa yang juga berhubungan dengan media sosial.

"Sudah transfer sejumlah uang ke rekening atas nama Andre Alif Anugrah, tapi dia malah menipu saya," keluh AF kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/4).

Tak putus asa, AF mencoba kembali membeli jasa agar Instagram dan jumlah Subscribe Channelnya bertambah, ia kemudian menemukan JMT dengan nomor Whatsapp 085692326629 yang membantunya dalam hal pengembangan Channel, Instagram bahkan pembuatan Website tanpa tipu-tipu.

"JMT menyarankan kepada saya untuk menyampaikan laporan secara resmi ke pihak kepolisan, agar aksi para penipu di media sosial bisa dihentikan. Karena merusak citra para penjual jasa lainnya," pungkas AF.(bh/mdb)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Diduga Lakukan Penipuan Rp 4,5 Milyar, 4 Pengurus KSU Putra Mahakam Mandiri Ditahan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]